Bayar Pajak Di SAMSAT Kota Depok

28 Februari 2012. Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau biasa disebut dengan SAMSAT memang selalu ramai, itulah alasan saya untuk datang lebih awal yaitu pukul 06.40 WIB untuk membayar pajak kendaraan karena sepeda motor solo Honda Kirana saya sudah habis pajaknya. Pelayanan SAMSAT Kota Depok sendiri dimulai pukul 08.00. Sesampainya di SAMSAT saya langsung memfotokopi BPKB, STNK dan KTP untuk berkas yang merupakan syarat pembayaran pajak. Tidak seperti tahun sebelumnya pembayaran kali ini terlebih dahulu harus mengisi "Formulir Permohonan STNK" dan isinya sama dengan apa yang ada di BPKB.

Selesai mengisi formulir saya langsung meminta nomor antrian dan meletakan berkasnya di Loket 4 kemudian duduk menunggu di depan Kasir Motor. Kasir Motor dibuka pukul 8.23 WIB karena harus menunggu berkas yang diproses dari Loket 4 pada pukul 08.00. Cukup lama saya menunggu ternyata panggilan tidak sesuai nomor antrian, saya yang mendapat nomor antrian 11 tapi baru dipanggil pukul 08.40 cukup lama rasanya. setelah mendapat bukti pembayaran dari Kasir Motor saya masih harus menunggu di Loket 6 atau Loket Penyerahan STNK, akhirnya pukul 08.50 saya dipanggil dan diberikan STNK baru. (Roby)

Tidak ada komentar: