PENDAHULUAN
Menurut filologi kolonial, sastra Jawa mencapai zaman emasnya lebih dari lima ratus tahun yang lalu dengan ditulisnya teks-teks kekawin oleh para Pujangga Keraton Jawa pada zaman klasik, yaitu abad ke-14. Teks-teks itu merupakan puncak dari kebudayaan Hindu-Budha. Menurut gambaran ini, zaman emas ini diakhiri oleh kedatangan Islam pada akhir abad ke-15, kedatangan Islam berarti jatuhnya nilai Kesusastraan Jawa. Lagi-lagi dalam bidang Sejarah Sastra Kolonial ini dalam abad-abad berikutnya karya Sastra Jawa konon merosot. Katanya sastra yang dikarang pada “zaman gelap” ini merupakan karya derivatif dan korup, karya yang menuliskan topik-topik Islam; tambahan lagi pengarangnya bukan lagi dari Keraton tetapi hanya orang pinggiran (pesisir).